SEJARAH PEMILU DI INDONESIA.
Indonesia sebagai negara yang
merdeka ditandai dengan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal
17 Agustus 1945. yang dilakukan oleh Ir. Soekarno dan Moh. Hatta atas
nama bangsa Indonesia. Pada saat itu rakyat menghendaki mereka berdua menjadi
presiden dan wakil presiden Indonesia.
Pada awal kepemimpinannya Soekarano
mendapat dukungan penuh dari seluruh rakyat Indonesia. Hingga pada Pemilihan
umum 1955 yaitu Pemilu pertama di Indonesia pun masih mendapat dukungan penuh.
1. Pemilu 1955.
Pemilu pertama di Indonesia
dilakukan pada tahun 1955. Dipersiapkan di bawah pemerintahan Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo.
Namun, Ali Sastroamidjojo mengundurkan diri dan pada saat pemungutan
suara, kepala pemerintahan telah dipegang oleh Perdana Menteri Burhanuddin Harahap.
Pemilu ini dilakukan untuk memilih anggota-anggota DPR dan Konstituante.
Partai-partai besar yang memenangkan
pemilu pertama ini antara lain Partai Nasional
Indonesia, Masyumi, Nahdlatul Ulama, Partai Komunis
Indonesia, dan Partai
Syarikat Islam Indonesia.
Pada Pemilihan umum yang pertama
berhasil ikut dalam kesempatan tersebut adalah pertai-partai sebagai berikut :
- 1. Partai Nasional Indonesia (PNI)
- 2. Majelis Syura Muslimin Indonesia (Masyumi)
- 3. Nahdatul Ulama (NU)
- 4. Partai Komunis Indonesia (PKI)
- 5. Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII)
- 6. Partai Kristen Indonesia (Parkindo)
- 7. Partai Katolik
- 8. Partai Sosial Indonesia (PSI)
- 9. Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia
- 10. Partai Islam Perti (Peratuan Tarbiyah Islamiyah)
- 11. PRN
- 12. Partai Buruh
- 13. GPPS
- 14. PRI
- 15. PPPPRI
- 16. Partai Murba
- 17. Baperki
- 18. PIR Wongsonegoro
- 19. Garinda
- 20. Permai
- 21. Persatuan Daya
- 22. PIR Hazairin
- 23. PPTI
- 24. AKUI
- 25. PRD
- 26. PRIM
- 27. Acoma
- 28. Partai R. Soedjono Prawiro Soedarmo.
Sesuai tujuannya, Pemilu 1955 ini
dibagi menjadi dua tahap, yaitu: Tahap pertama adalah Pemilu untuk memilih
anggota DPR. Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 29 September 1955, dan diikuti oleh 29 partai politik dan
individu, Tahap kedua adalah Pemilu untuk memilih anggota Konstituante.
Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 15 Desember 1955.
2. Pemilu 1971.
Setelah pemilu pertama pada tahun
1955 Indonesia tidak lagi melakukan pemilu karena legislatif menyatakan Bung
Karno sebagai Presiden seumur hidup. Sampai pada kejadian G30S/PKI barulah pada
tahun 1966 dikeluarkannya Surat Perintah Sebelas Maret, yang dikatakan
sebagai babak baru pemerintahan Indonesia kepada pemerintah baru yang dinamakan
Orde Baru.
Pada tanggal 3 Juli 1971 dengan
landasan operasional Tap. No. XLII/MPRS/1968 jo. Undang-Undang Nomor 15 Tahun
1969 jis. Undand-Undang Nomor 16 Tahun 1969, diikuti oleh 10 partai politik
peserta Pemilu, untuk memilih 360 anggota DPR.
Sejak tahun 1971 barulah dapat
dilaksanakan pemilu secara berkala. Pemilu 1971 dilakukan adalah pemilu yang
pertama pemerintah Orde Baru. Lima besar dalam Pemilu ini adalah Golongan Karya, Nahdlatul Ulama, Parmusi, Partai Nasional
Indonesia, dan Partai
Syarikat Islam Indonesia.
Secara lengkap peserta pemilihan
umum tahun 1971 adalah sebagai berikut :
- 1. Golongan Karya (Golkar)
- 2. Partai Nasional Indonesia.
- 3. Nahdatul Ulama (NU).
- 4. Partai Katholik.
- 5. Partai Murba.
- 6. Partai Syariat Islam Indonesia (PSII).
- 7. Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI).
- 8. Partai Kristen Indonesia.
- 9. Partai Muslimin Indonesia.
- 10. Partai Islam Perti.
3. Pemilu Orde Baru (1977-1997).
Pemilu-Pemilu berikutnya
dilangsungkan pada 2 Mei 1977, 4 Mei 1982, 23 April 1987, 9 Juni 1992, 29 Mei 1997.
Pemilu-Pemilu ini diselenggarakan dibawah pemerintahan Presiden Soeharto. Pemilu-Pemilu ini seringkali disebut
dengan Pemilu Orde
Baru. Sesuai peraturan Fusi Partai Politik tahun 1975, Pemilu-Pemilu
tersebut hanya diikuti dua partai politik dan satu Golongan Karya.
Pemilu-Pemilu tersebut kesemuanya dimenangkan oleh Golongan Karya.
melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golkar,
diadakanlah fusi (penggabungan) partai-partai politik, menjadi hanya dua partai
politik (yaitu Partai Persatuan
Pembangunan dan Partai Demokrasi
Indonesia) dan satu Golongan Karya.
Dalam Pemilu tahun 1977 partai
politik digabung menjadi dua partai besar yaitu partai-partai kristen seperti
Parkindo dan Partai Katholik ditambah dengan PNI, Murba, dan IPKI enjadi Partai
Demokrasi Indonesia (PDI). Sedangkan partai-partai Islam seperti NI, Parmusi,
PSII, Perti, menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
4. Pemilu 1999.
Setelah presiden Soeharto
dilengserkan pada tanggal 21 Mie 1998 kemudian jabatan presiden digantikan oleh
wakilnya yaitu prof. Dr. BJ. Habibie. Atas desakan publik maka Pemilu
dipercepat menjadi tahun 1999.
Dengan Pemerintahan baru ini maka
dikeluarkanlah peraturan-peraturan baru antara lain :
- 1. UU. Nomor 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik.
- 2. UU. Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum.
- 3. UU Nomor 4 Tahun 1999 tentang MPR dan DPR.
Pemilu yang dilakukan pada era
reformasi ini dilakukan dengan demokratis karena seluruh peninggalan Orde Baru
yang otoriter dan melanggar kebebasan rakyat akan digantikan dengan pemerintah
baru yang diharapkan bisa lebih baik lagi.
Karena adanya kebebasan mendirikan
partai politik maka setahun setelah Reformasi, pemilihan umum dilaksanakan.
Para pesertanya tidak lagi tiga kontestan tetapi membengkak menjadi lebih dari
100 partai politik, yang setelah diseleksi hanya 48 partai yang dapat ikut
dalam Pemilu 1999, Dari 48 partai politik hanya 21 partai yang mendapat kursi
di DPR RI. Partai-partai yang ikut serta dalam Pemilu yaitu :
- 1. Partai Indonesia Baru
- 2. Partai Kristen Nasional Indonesia
- 3. Partai Nasional Indonesia
- 4. Partai Aliansi Demokrasi Indonesia
- 5. Partai Kebangkitan Muslim Indonesia
- 6. Partai Umat Islam
- 7. Partai Kebangkitan Umat
- 8. Partai Masyumi Baru
- 9. Partai Persatuan Pembangunan
- 10. Partai Syarikat Islam Indonesia
- 11. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
- 12. Partai Abul Yatama
- 13. Partai Kebangsaan Merdeka
- 14. Partai Demokrasi Kasih Bangsa
- 15. Partai Amanat Nasional
- 16. Partai Rakyat Demokratik
- 17. Partai Syarekat Islam Indonesia 1905
- 18. Partai Katholik Demokrat
- 19. Partai Pilihan Rakyat
- 20. Partai Rakyat Indonesia
- 21. Partai Politik Islam Indonesia Masyumi
- 22. Partai Bulan Bintang
- 23. Partai Solidaritas Pekerja
- 24. Partai Keadilan
- 25. Partai Nahdatul Ulama
- 26. PNI Front Marhaenis
- 27. Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia
- 28. Partai Republik
- 29. Partai Islam Demokrat
- 30. Partai Nasional Indonesia Massa Marhaen
- 31. Partai Musyawarah Rakyat Banyak
- 32. Partai Demokrasi Indonesia
- 33. Parta Golkar
- 34. Partai Persatuan
- 35. Partai Kebangkitan Bangsa
- 36. Partai Uni Demokrasi Indonesia
- 37. Partai Buruh Nasional
- 38. Partai Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royang
- 39. Partai Daulat Rakyat
- 40. Partai Cinta damai
- 41. Partai Keadilan dan persatuan
- 42. Partai Solidaritas Pekerja Saeluruh Indonesia
- 43. Partai Nasional Bangsa Indonesia
- 44. Partai Bineka Tungal Ika
- 45. Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia
- 46. Partai Nasional Demokrat
- 47. Partai Umat Muslimin Indonesia
- 48. Partai Pekerta Indonesia
Pemilu tahun 2004 diselenggarakan
oleh komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bebas dan mandiri, yang terdiri atas
unsur partai-partai poliyik peserta pemilu dan pemerintah yang bertanggng jawab
kepada Presiden.
5. Pemilu 2004.
Pada Pemilu tahun 2004 Indonesia
mengubah sistem Pemilu menjadi Pemilihan Langsung Presiden oleh rakyat melalui
cara mencoblos tanda gambar presiden yang akan dipilih.
Dengan sistem seperti ini Pemilu
2004 diharapkan dapat mewakili suara rakyat dalam memilih presiden yang
diinginkan. Setiap daerah pemilihan memiliki Tempat Pemungutan Suara (TPS)
masing-masing. Melalui TPS inilah rakyat memilih calon presiden yang diinginkan
dengan azas "LUBERJURDIL" artinya langsung, umum, bebas,
rahasia, jujur, dan adil ( pasal 2 UU no.12 Tahun 2003 ).
Sistem baru mengharuskan pemilih
mencoblos tanda gambar parpol dan nama/foto para calon legislatif, baik DPR,
DPD, maupun DPRD.
Pemilu 2004 merupakan pemilu pertama
di mana para peserta dapat memilih langsung calon presiden dan cawapres pilihan mereka. Pemenang
Pemilu ini adalah Susilo Bambang Yudhoyono.
Berikut adalah partai peserta Pemilu
tahun 2004 dengan ketua umumnya masing-masing dan nomor urutnya, yaitu :
- 1. PNI Marhaenisme (Sukmawati Soekarno Putri).
- 2. Partai Buruh Sosial Demokrat (Dr. Muchtar Pakpahan)
- 3. Partai Bulan Bintang - PBB (Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H.)
- 4. Partai Merdeka (Adi Sasono)
- 5. Partai Persatuan Pembangunan - PPP (Hamzah Haz)
- 6. Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan - PDK (Prof. Dr. Ryaas Rasyid, MA.)
- 7. Partai Perhimpunan Indonesia Baru - PIB (Dr. Syahrir)
- 8. Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (Erros Djarot)
- 9. Partai Demokrat (Prof. Dr. S. Budhisantoso)
- 10. Partai Keadilan Persatuan Indonesia - PKPI (Eddy Sudradjat)
- 11. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (Dimmy Haryanto)
- 12. Partai Persatuan Nahdatul Ummah Indonesia - PPNUI (KH. Syukron Makmun)
- 13. Partai Amanat Nasional - PAN (Prof. Dr. Amin Rais, MA.)
- 14. Partai Karya Peduli Bangsa - PKPB (HR. Hartono)
- 15. Partai Kebangkitan Bangsa - PKB (Alwi Shihab, Ph.D.)
- 16. Partai Keadilan sejahetra - PKS (Dr. Hidayat Nurwahid)
- 17. Partai Bintang Reformasi - PBR (KH. Zainudin MZ.)
- 18. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan -PDIP (Megawati Soekarno Putri)
- 19. Partai Damai Sejahtera - PDS (Ruyandi Hutasoit)
- 20. Partai Golongan Karya - Golkar (Akbar Tanjung)
- 21. Partai Patriot Pancasila - PP (Yapto Soerjo Sumarno)
- 22. Partai Serikat Indonesia - PSI (Siswono Yudohusodo)
- 23. Partai Persatuan Daerah - PPD (Oesman Sapta)
- 24. Partai Pelopor (Rachmawati Soekarno Putri).
Pemilu ini dapat dikatakan Pemilu
yang paling demokratis di Indonesia sejak Pemilu pertama pada tahun 1955.
Dikatakan sangat demokratis karena rakyat dapat menentukan sendiri siapa yang
akan ditunjuk sebagai Presiden tidak hanya dalam memilih wakilnya baik DPR,
DPD, maupun DPRD.
Maka Pemilu Tahun ini sering disebut
sebagai "Pesta Demokrasi" oleh para Politisi. Terpilih sebagai
presiden pada Pemilu ini adalah Susilo Bambang Yudhoyono yang hingga
saat ini masih menjabat sebagai presiden.
DAFTAR
PUSTAKA
Joeniarto, S.H., "Sejarah
Ketatanegaraan Republik Indonesia", Bumi Aksara,
Cet.5, Jakarta, 2001.
Simorangkir, J.C.T., S.H., "Hukum
dan Konstitusi Indonesia 3", CV Haji
Masagung, Jakarta, 1988
Syafiie, H. Inu Kencana, Drs.,
M.Si., dan Azhari, SSTP., M.Si., Sistem Politik
Indonesia,PT Refika Aditama,cet.2, Bandung, 2005.
Dipostkan Oleh Risqan Abdullah..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar